Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas kegiatan percaloan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025. Mereka bertekad memastikan bahwa jalur masuk ke perguruan tinggi berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apa Itu SPMB dan Mengapa Larangan Calo Menjadi Prioritas?
SPMB adalah jalur resmi bagi calon mahasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi negeri maupun swasta. Demi menjaga keadilan, kehadiran calo yang menawarkan jasa masuk kampus tidak diperkenankan. Kemendikdasmen menyadari bahwa percaloan bukan hanya merugikan calon mahasiswa yang seharusnya berhak, tetapi juga dapat merusak reputasi sistem pendidikan secara menyeluruh.
Langkah Konkret Memberantas Calo dalam SPMB
Untuk menangani isu ini, Kemendikdasmen menerapkan teknologi canggih dalam sistem seleksi yang transparan dan otomatis. Mereka juga mengajak seluruh elemen, mulai dari masyarakat umum hingga institusi pendidikan, untuk waspada dan aktif melaporkan jika ada praktik percalo dalam penerimaan mahasiswa baru.
Harapan Menuju Pendidikan yang Adil dan Berkualitas
Dengan pengawasan ketat dan dukungan dari berbagai pihak, Kemendikdasmen optimis bahwa SPMB 2025 akan berlangsung tanpa intervensi negatif. Proses penerimaan yang bersih ini diharapkan dapat memastikan setiap calon mahasiswa mendapat kesempatan setara berdasarkan kemampuan dan prestasi, sehingga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga.