Baru-baru ini, izin sponsor visa pelajar F1 dan J1 dari Universitas Harvard dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena potensi dampaknya terhadap status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menunda pemberlakuan kebijakan ini untuk sementara. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa mengubah status visa.
Langkah Cepat LPDP & Kemendikbudristek
Agar mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intens:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menganjurkan mahasiswa agar tidak meninggalkan AS untuk menghindari kehilangan status visa
Rencana Cadangan: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyusun rencana alternatif jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:
- Liburan akademik menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Panduan agar tidak meninggalkan AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa aman dan dapat terus kuliah tanpa gangguan terkait status hukum.
- LPDP & RI bersikap proaktif dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis memerlukan kesiapan dan pembaruan informasi yang terus-menerus.